8 Pertanyaan Umum tentang Pasar Modal Syariah

Share this article:

Sebagian orang banyak yang beranggapan jika pasar modal syariah sama halnya dengan pasar modal konvensional. Tentu saja tidak, Persepsi negatif tersebut muncul karena kurangnya edukasi masyarakat, yaitu sosialisasi tentang pasar modal syariah.

Demikian pula, pemahaman mereka tentang struktur pasar modal syariah masih kurang. Padahal, pasar modal syariah dapat dimanfaatkan dan digunakan oleh siapapun tanpa melihat latar belakang suku, agama, dan ras tertentu.

Investasi Sesuai Syariah, Mungkinkah?

Kegiatan pasar modal syariah merupakan kegiatan penyertaan modal atau jual beli aset. Sehingga transaksi dalam pasar modal syariah diperbolehkan selama tidak ada larangan dalam syariah.  

Adapun kegiatan muamalah yang dikatakan haram adalah kegiatan manipulasi dan spekulasi yang di dalamnya mengandung unsur maysir, gharar, dan riba. Lantas bagaimana implementasi dari konsep syariah tersebut? 

Implementasi dari konsep syariah di pasar modal tentu saja bersumberkan pada Al Quran untuk sumber hukum paling tinggi dan Hadits Nabi Muhammad SAW.  Setelah itu, dari kedua sumber hukum tersebut beberapa ulama melakukan upaya penafsiran. Oleh karena itu, Anda perlu simak ulasan yang dirangkum dalam beberapa pertanyaan dibawah ini.

Pertanyaan Umum tentang Pasar Modal Syariah

P: Apa maksud dari pasar modal syariah?

J: Pasar modal yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

P: Apa perbedaan pasar modal biasa (konvensional) dengan pasar modal syariah?

J: Pasar modal syariah juga bagian dari pasar modal Indonesia. Yang mana prinsip, produk, dan prosedurnya tidak bertolakbelakang dengan aturan syariah.  Dan mekanisme pasarnya, sama halnya dengan mekanisme pasar modal konvensional, yakni memakai mekanisme pasar yang berjalan di Bursa Efek Indonesia.

P: Bagaimana prinsip syariah di pasar modal?

J: Prinsip hukum Islam di pasar modal yang didasarkan atas fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia.

P: Apakah kegiatan pasar modal syariah itu halal?

J: Ya, sebab pada prinsipnya pekerjaan pasar modal tergolong pada muamalah. Sehingga, prinpsip dasar dalam muamalah yaitu semua halal sebelum ada hukum yang pasti melarangnya.

P: Apakah produk di pasar modal syariah hanya untuk kalangan muslim saja?

J: Tentu tidak. Karena pasar modal syariah memiliki sifat universal. Yang artinya bisa digunakan oleh siapapun tanpa memandang background yang berkaitan dengan etnis, agama, dan ras tertentu.

P: Kegiatan seperti apa yang bertentangan dengan prinsip syariah?

J: Seperti perjudian atau pekerjaan lain yang sejenis, layanan keuangan riba, transaksi jual-beli resiko yang mempunyai kandungan faktor ketidaktetapan (gharar) / judi (maisir), termasuk juga  pekerjaan yang menghasilkan, menyalurkan, memperdagangkan, atau menyiapkan salah satunya: 

a. Barang atau layanan yang haram dari segi zatnya itu sendiri (haram li-dzatihi). 
Contoh: minuman keras, daging babi, dll.

b. Barang atau layanan yang haram bukan dikarenakan oleh zatnya (haram li-ghairihi). 
Contoh: penyembelihan hewan (sapi, kambing, ayam) yang proses penyembelihannya tidak sesuai dengan tuntunan syariah. 

c. Barang atau layanan yang menghancurkan moral serta mempunyai sifat kerugian. Contoh: rokok, pornografi, dll.

P: Transaksi apa saja yang bertentangan dengan prinsip syariah?

J: Transaksi tersebut yaitu:

Transaksi bisnis dengan penawaran atau keinginan palsu,  transaksi bisnis yang tidak dibarengi dengan penyerahan barang atau jasa, perdagangan atas barang yang belum dipunyai, pembelian atau pemasaran atas dampak yang memakai atau memanfaaatkan info orang dalam dari Emiten atau Perusahaan Publik, transaksi bisnis margin atas dampak yang memiliki kandungan faktor bunga (riba), transaksi bisnis dengan maksud penumpukan (ihtikar), transaksi bisnis yang memiliki kandungan elemen suap (risywah). transaksi bisnis yang lain mengarah pada pertaruhan (gharar), penipuan (tadlis) juga termasuk menyembunyikan kecacatan (ghisysy), dan usaha yang terindikasi adanya unsur ketidakjujuran (taghrir).

P: Apa saja produk investasi di pasar modal syariah?

J: Produk-produk tersebut yaitu: saham syariah, sukuk, reksa dana syariah, efek syariah lainnya seperti Dana Investasi Real Estate syariah dan Efek Beragun Aset syariah

P: Bagaimana memilih produk investasi yang tepat?

J: Dalam memilih dan memilah produk investasi yang sesuai dengan kebutuhan yang anda perlukan, setidaknya anda harus mempunyai 3 pedoman berikut ini. Pertama, Tetapkan arah dan tujuan keuangan. Kedua, Pilih produk yang sesuai dengan tujuan dan profil risiko. Ketiga, pahami karakter produk investasi. 

P: Bagaimana cara mewaspadai investasi ilegal (bodong)?

J: Untuk mengetahui ciri-ciri investasi ilegal setidaknya ada 5 tolak ukur untuk menilai apakah investasi tersebut legal atau tidak. Pertama, tidak mempunyai izin. Kedua, menawarkan keuntungan yang tidak wajar. Ketiga, tidak memiliki aset dasar yang jelas. Keempat, tidak ada transparansi risiko. Kelima, selalu merekrut investor baru.
Itu dia lima tanda-tanda investasi bodong yang sebaiknya kamu pahami biar terlepas dari perangkap penipuan menyamar investasi. Setelah memahami ciri-ciri dari investasi bodong itu sendiri, alangkah baiknya juga memahami bagaimana cara agar terhindar dari investasi bodong (ilegal).

P: Bagaimana agar terhindar dari investasi bodong?

J: Agar Anda tidak terjebak pada investasi bodong, kamu bisa melakukan hal-hal berikut ini.

1. Perbanyak baca sebelum berinvestasi
2. Menanyakan ke orang yang lebih memahami 
3. Baca document perusahaan 
 4. Cek status perusahaan di OJK 
 5. Gunakan logika sebelum berinvestasi

Begitulah pertanyaan umum yang kerap ditanya oleh calon investor pasar modal syariah. Mudah-mudahan artikel ini bisa memberikan info tambahan yang bermanfaat untuk pengamat pasar modal syariah di Indonesia.

Ikuti kelas Pasar Modal Syariah dengan promo diskon 50% hanya di iBantu Academy

Referensi:

+ posts

Related insights