Keuangan Syariah: Pengertian, Prinsip, dan Produknya

Share this article:

Dewasa ini tren keuangan syariah terlihat semakin meningkat seiring bertambahnya minat warga Indonesia terhadap produk dan sistem keuangan syariah itu sendiri. Hal tersebut sebagaimana dipaparkan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) Mahendra Siregar bahwa keseluruhan aset keuangan syariah Indonesia lebih dari Rp2.200 triliun sampai akhir Agustus 2022.

Tentu saja hal ini mengalami peningkatan yang signifikan jika dibanding 2 tahun terakhir, tercatat pada bulan Februari 2021 yang mencapai Rp1.836 triliun dan bulan Desember 2020 yang hanya mencapai Rp1.803 triliun.

Apa sih keuangan syariah itu?

Sistem keuangan syariah adalah sistem keuangan yang berprinsipkan atas syariah yakni berpedoman kepada sumber hukum islam yang telah di Ijtihad kan oleh para cendekiawan muslim dengan merujuk kepada sumber utama Al-qur’an dan Hadits guna memenuhi kebutuhan manusia dalam aktivitas muamalah.. 

Prinsip dan dasar hukum Islam bukan hanya diterapkan pada prosedurnya saja, tapi juga berlaku pada instansi pengelola keuangan, termasuk beberapa produk yang ditawarkannya. Sebagai sebuah sistem manajemen keuangan, dalam hal ini mempunyai tujuan untuk mengelola dana nasabah yang tersimpan pada instansi pengelola keuangan yang kemudian dialihkan kepada pengguna dana. 

Pada prinsipnya, sistem manajemen keuangan seperti ini hampir sama dengan manajemen keuangan konvensional. Akan tetapi tentu saja dalam beberapa hal, keuangan berbasiskan syariah bagaimanapun juga tetap tidak serupa dengan manajemen konvensional.

Baca juga Perbedaan Syariah, Fikih dan Ushul Fikih

Prinsip Keuangan Syariah

Pengelolaan keuangan berbasiskan syariah harus berdasar teguh pada 6 prinsip dibawah ini, yakni: 

  1. Berharap rida dari Allah SWT.
  2. Arah yang akan diraih sebaiknya sesuai petunjuk Allah SWT dan hadits Nabi Muhammad SAW. 
  3. Terhindar dari bunga/riba. 
  4. Mengaplikasikan konsep bagi hasil (sharing) di antara bank dengan nasabah. 
  5. Sektor yang dibiayai bukan sektor yang tidak diperbolehkan dalam syariah Islam. 
  6. Investasi yang sudah dilakukan harus senantiasa terjaga kehalalannya.

Apa saja produk dari keuangan syariah?

Bila anda tertarik sama pengelolaan keuangan syariah, kira-kira produk apa yang anda dipilih? Sekarang, produk-produk keuangan syariah makin bermacam-macam dan berkembang seiring dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Nah, berikut ini adalah beberapa produk syariah yang kemungkinan pas dengan yang anda butuhkan saat ini.

  • Asuransi Syariah
  • Surat Berharga Syariah
  • Saham Syariah
  • Deposito Syariah
  • Pembiayaan Syariah

Itulah beberapa hal mengenai keuangan syariah, mulai dari maksud keuangan syariah, prinsip yang digunakan, dan juga produk-produk yang ditawarkan oleh keuangan syariah. Setelah anda menyimak uraian diatas tentunya sekarang menambah pemahaman anda mengenai keuangan syariah yang tentunya berbeda dengan keuangan konvensional. Semoga bermanfaat.

Berikut penjelasan mengenai Pengertian dan Prinsip Keuangan Syariah . Ikuti kelas Pasar Modal Syariah dengan promo mulai dari diskon 50% hanya di iBantu Academy

Baca juga Maqashid Syariah: Pengertian & Bentuknya

Reference:

https://lifepal.co.id/media/keuangan-syariah/

https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/statistik-perbankan-syariah/Documents/Pages/Statistik-Perbankan-Syariah—Januari-2022/STATISTIK%20PERBANKAN%20SYARIAH%20-%20JANUARI%202022.pdf

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20221031181646-78-867689/total-aset-keuangan-syariah-ri-tembus-rp2200-t-per-agustus#:~:text=OJK%20mengatakan%20aset%20keuangan%20syariah,15%20persen%20dari%20tahun%20lalu.

+ posts

Related insights