Sudahkah Islamic Finance sejalan dengan Climate Change Action?

Share this article:

Perkembangan Islamic Finance di Indonesia mendapatkan perhatian terkait apakah sudah sejalan dengan konsep Sustainable Development Goals (tujuan pembangunan keberlanjutan) atau SDGs terhadap climate change action (aksi perubahan iklim)? Setelah 50 tahun Islamic Finance hadir di dunia industri keuangan global, tren setiap tahunnya cenderung meningkat. Dalam dekade terakhir, keuangan Islam telah menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan tercepat di industri keuangan global, melampaui pasar keuangan konvensional. Global Islamic Economic Report (2020) memperkirakan nilai aset keuangan syariah meningkat 13,9 persen pada 2019, dari $2,52 triliun menjadi $2,88 triliun. Selanjutnya, di tahun 2021, sejalan dengan tren global yang meningkat, keuangan syariah di Indonesia tumbuh positif di tengah pandemi. Dari sisi perbankan pada Mei 2021, aset perbankan syariah tumbuh 15,6 persen (year-on-year) atau mencapai Rp. 598,2 triliun. Namun prospek yang bagus ini, apakah perkembangannya tersebut telah seirama dengan konsep SDGs?

Bentuk nyata dalam mendorong SDGs di Indonesia tertuang penerapan keuangan berkelanjutan di dalam Peraturan OJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. Ketentuan itu mengatur langkah-langkah yang harus ditempuh oleh lembaga keuangan di Indonesia dalam penerapan keuangan berkelanjutan, sehingga diharapkan adanya transformasi sistem keuangan ke arah keuangan berkelanjutan. Dengan begitu bisa memberikan kontribusi signifikan dalam implementasi SDGs.

Akad dan Implementasinya

Sebelum membahas lebih dalam, mari kita perhatikan terlebih dahulu tentang bagaimana akad menghiasi keuangan syariah. Secara umum akad merupakan pondasi utama dalam menjalankan transaksi. Di Indonesia sendiri telah mengamalkan beragam akad-akad dalam muamalah maliyah di lembaga keuangan syariah. Beberapa diantaranya adalah akad Wadiah, Murabahah, Mudharabah, Musyarakah, Salam, Ijarah, Istisna’, Wakalah, Kafalah dan lain-lain yang masing-masing jenis akad dalam transaksi syariah ini mempunyai tujuan dan karakteristik tersendiri. Dalam industri Perbankan Syariah misalnya, akad terpopuler yang sering digunakan dalam pembiayaan syariah di Indonesia adalah akad Murabahah, Mudharabah dan Musyarakah (Mutanaqisah)

Produk Keuangan Islam dan Climate Change Action

Selanjutnya, dalam hal menyalurkan dana pembiayaan perbankan syariah di Indonesia, peruntukan dari produk pembiayaan syariah tersebut juga perlu diperhatikan kembali, apakah telah sejalan dengan konsep green finance dan climate change action atau bahkan mendukung sebaliknya? Tidak dipungkiri, memang kegiatan keuangan syariah di Indonesia sendiri masih memerlukan market share yang lebih luas. Oleh karenanya, masih didapati peruntukan produk pembiayaan syariah yang belum sejalan dengan konsep SDGs, sebut saja misalnya seperti pembiayaan terhadap perusahaan batu bara. 

Di sisi lain, salah satu produk pembiayaan syariah yang sejalan dengan konsep SDGs dalam mendukung climate change action adalah Green Sukuk. Sejak tahun 2018, pemerintah Indonesia telah berhasil memasuki pasar dan menerbitkan Green Sukuk global dengan total nilai USD 5 miliar. Hadirnya Green sukuk sebagai instrumen investasi hijau inovatif Islami di Indonesia saat ini merupakan peluang sebagai terobosan baru guna mendukung upaya pelestarian lingkungan serta pencapaian target pembangunan berkelanjutan.

Green sukuk dinilai sangat potensial untuk terus dikembangkan di Indonesia dan telah banyak berperan dalam mewujudkan ketahanan terhadap perubahan iklim yang nampak nyata dalam pembangunan proyek-proyek hijau seperti drought management, flood mitigation, dan food security. Selain itu, beberapa lembaga keuangan syariah  juga telah menginisiasi Green Mortgage Islamic Financing, yaitu kolaborasi bisnis hijau yang memprioritaskan kerja sama dengan developer perumahan terpilih yang telah memenuhi standar prinsip keberlanjutan. Adapun untuk pembiayaan sindikasi, telah diimplementasikan Sustainable Syndication Islamic Financing, yang menyediakan program khusus untuk project pembiayaan sindikasi Syariah yang menyertakan kriteria keberlanjutan.

Sudut Pandang Maqasid Syariah dalam Keuangan Islam terhadap Climate Change Action di Indonesia

Hal lain yang tidak kalah pentingnya selain akad adalah, apa tujuan yang ada di balik perintah Allah SWT kepada manusia dalam menjalankan syariat itu sendiri atau yang kita sebut sebagai Maqasid Syariah. Mencapai kemaslahatan dan menjauhkan dari kemudharatan adalah kunci dari Maqasid Syariah. Selain itu, sustainable finance atau keuangan berkelanjutan merupakan jawaban atas berbagai kritik dari kegiatan keuangan yang progresif di Indonesia, dimana pada beberapa aktivitasnya masih menimbulkan praktik eksploitasi sumber daya manusia dan sumber daya alam. Konsep ini sejalan dengan tujuan maqasid syariah, yaitu memelihara ad-Din atau agama, jiwa, akal (people), memelihara keturunan (planet), dan memelihara harta atau aset (profit). Dengan kata lain, dapat juga dikatakan bahwa konsep keberlanjutan dalam keuangan dan pembangunan di Indonesia merupakan konsensus bersama tentang kesejahteraan universal yang sesuai dengan konsep maqashid syariah. Jadi sesungguhnya mengimplementasikan ekonomi berkelanjutan sama saja dengan mengimplementasikan ajaran syariat Islam.

Lalu, apakah industri Islamic Finance di Indonesia sejauh ini telah sejalan dengan maqasid syariah yang mendukung konsep SDGs dalam rangka perkembangan climate change action? Paradigma sustainable perbankan Islam dalam hal keputusan pendanaan yang menghindari mudharat (keburukan) dan konsekuen dalam memajukan kesejahteraan masyarakat (maslahat) untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan, itu juga sejalan dengan maqasid syariah. Contohnya, pendanaan syariah untuk investasi green finance yang telah kita sebutkan di atas yaitu green sukuk. Dimana Green sukuk adalah subjek pendanaan syariah yang tentunya dilaksanakan berdasarkan prinsip dan tujuan syariat (maqasid syariah) dan bertujuan untuk mendukung aksi penghijauan serta perkembangan berkelanjutan di Indonesia.

Selebihnya, cari tahu lebih banyak tentang edukasi keuangan Islam dengan bergabung bersama iBantu Academy.

+ posts

Related insights